Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menetapkan prosedur tetap (protap) baru terkait pelaksanaan perjalanan dinas, terutama kunjungan kerja ke kementerian dan lembaga di Jakarta. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh kegiatan menggunakan anggaran negara membuahkan hasil konkret bagi percepatan pembangunan daerah.Rapat ekspose dan tindak lanjut kunjungan kerja ke sejumlah Kementrian yang dilakukan Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama jajaran.SUARANUSANTARA/SK
Dalam keterangannya, Selasa pagi (15/07/2025), Sujiwo menegaskan bahwa setiap perjalanan dinas harus memiliki tujuan jelas dan hasil yang dapat diukur. Dirinya tidak ingin agenda kunjungan ke pemerintah pusat hanya menjadi rutinitas seremonial tanpa manfaat langsung bagi masyarakat Kubu Raya.
“Ini merupakan wujud pertanggungjawaban dan komitmen kita. Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi ajang jalan-jalan. Ini adalah bagian dari ikhtiar menjemput dukungan pusat untuk percepatan pembangunan di Kubu Raya,” tegasnya.
Sebagai bentuk implementasi, Sujiwo menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menggelar rapat lintas sektor segera setelah kunjungan kerja selesai. Dalam forum tersebut, setiap kepala SKPD diwajibkan memaparkan hasil pertemuan mereka, yang kemudian dirumuskan menjadi rencana aksi terstruktur.
“Ketika kita dapat sinyal positif dari kementerian, kita tidak boleh lamban. Harus segera disambut dengan langkah nyata. Jika kita tidak jemput bola, peluang bisa hilang di depan mata,” ujarnya.
Protap ini juga diterapkan dalam kegiatan penyerapaan aspirasi masyarakat di lapangan. Sujiwo menekankan pentingnya tindak lanjut dari setiap keluhan atau aspirasi yang disampaikan warga, sebagai wujud nyata pelayanan publik yang bertanggung jawab.
“Jangan hanya turun ke lapangan sambil mencatat, tapi tidak ada tindak lanjut. Itu namanya ‘nge-prank’ masyarakat, dan itu tidak boleh terjadi dalam pemerintahan ini,” pungkasnya.[SK]