DPRD Pontianak Tanggapi Isu Oli Palsu, Agus Sugianto: Perlu Antisipasi Dini dan Investigasi Serius

Sebarkan:

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto Saat Ditemui di Ruang Kerjanya.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Menyikapi maraknya isu peredaran oli palsu yang ramai diperbincangkan di media sosial, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, menegaskan pentingnya langkah antisipatif agar kondisi kota tetap aman dan kondusif. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti konkret adanya peredaran oli palsu di Pontianak, Agus menilai isu ini perlu disikapi secara serius.

“Karena ini sudah sangat marak kita lihat di media sosial, walaupun kejadiannya mungkin di luar Pontianak, kita tetap harus waspada agar wilayah kita tetap aman dan masyarakat tidak panik,” ujarnya kepada awak media, Kamis (26/6/2025).

Agus mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kota Pontianak yang bermitra langsung dengan Pertamina, agar segera menindaklanjuti isu ini. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan dan pernyataan resmi dari pihak berwenang untuk menghindari kekhawatiran yang tidak berdasar.

“Jangan sampai masyarakat menjadi resah karena informasi yang tidak jelas. Harus ada rilis resmi dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa oli yang beredar di Kota Pontianak aman dan bebas dari unsur oplosan,” tegasnya.

Agus juga menyoroti keluhan warga yang mulai merasakan gangguan teknis pada kendaraan mereka, seperti kerusakan mesin atau knalpot yang mengeluarkan asap, yang diduga akibat penggunaan oli oplosan. Ia menilai penting adanya klarifikasi dari pihak yang berwenang, terutama Pertamina, sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam distribusi oli.

“Jika masyarakat merasa motornya cepat rusak atau berasap, wajar mereka bertanya-tanya. Tapi jawaban pasti harus datang dari pihak yang berwenang, seperti Pertamina. Merekalah yang bisa memastikan keamanan produk yang beredar,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Pontianak akan segera melakukan kunjungan lapangan. Agus menyampaikan bahwa dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus), telah diputuskan agenda kunjungan langsung ke sejumlah bengkel dan titik penjualan oli.

“Sudah kita bahas dan sepakati dalam Banmus. Tanggal 28 atau 29 Juni, DPRD akan turun langsung untuk mengecek dan mengevaluasi tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik distribusi oli oplosan,” jelasnya.

Agus menegaskan bahwa DPRD tidak ingin isu ini dibiarkan berkembang tanpa kejelasan. Langkah investigatif ini diharapkan dapat memberikan jawaban pasti kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa distribusi oli di Pontianak sesuai standar dan aman digunakan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini