![]() |
Kondisi mobil korban yang dibobol maling saat parkir di halaman Maajid Agung Oesman Al Khair, Sukadana, Kayong Utara, Kalbar.SUARANUSANTARA/SK |
Pelaku diduga memecahkan kaca pintu belakang sebelah kiri mobil untuk menggasak sejumlah barang berharga dan uang tunai jutaan rupiah.
Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah menerima laporan dari korban.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Modusnya dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang kiri,” terang IPTU Hendra kepada media, Rabu (9/4/2025).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun pihak kepolisian, korban saat itu memarkirkan mobilnya di halaman masjid sekitar pukul 15.30 WIB untuk menunaikan salat Zuhur. Namun, setibanya kembali di parkiran, korban terkejut melihat kaca mobil sudah pecah dan sejumlah barang telah hilang.
“Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp3 juta, satu buah tas berwarna merah merek Hush Puppies yang berisi paspor, BPKB, dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Hendra.
Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari korban. Pihak berwajib saat ini tengah mendalami rekaman CCTV dan menggali informasi dari saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan oleh TKP dan klarifikasi terhadap pelapor. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengungkap identitas pelaku,” jelasnya.
IPTU Hendra juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat ditinggal dalam waktu lama meski di lokasi yang terlihat aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil, karena itu bisa mengundang niat pelaku kejahatan,” tandasnya.[SK]