“Dengan 55 kasus hingga 18 Desember 2024, angka pengungkapan kami naik 15 kasus dari tahun 2023,” ungkap Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Narkoba AKP Eldyg Hernowo, Rabu (18/12/2024).
Dari pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Mempawah telah mengamankan 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan. Dalam penanganannya, 5 laporan polisi (LP) masih dalam proses, 6 LP berada di tahap 1, dan 44 LP telah mencapai tahap 2.
AKP Eldyg Hernowo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh dengan 19 kasus, diikuti Mempawah Hilir dengan 16 kasus. Kecamatan lainnya meliputi: Sungai Kunyit: 6 kasus Jongkat: 6 kasus Mempawah Timur: 3 kasus Anjongan: 3 kasus
Sementara itu, dua kecamatan lainnya, yakni Sadaniang dan Segedong, tidak mencatat adanya pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2024.
Peningkatan jumlah kasus pengungkapan ini menunjukkan tren penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Mempawah. Eldyg Hernowo mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih waspada serta aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Kenaikan ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Kami mengajak semua elemen daerah, masyarakat, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika demi masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Satres Narkoba Polres Mempawah terus berkomitmen memperketat pengawasan dan meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan ancaman narkotika di Kabupaten Mempawah dapat ditekan secara signifikan.[SK]