Belakangan, jenazah tersebut diketahui berinisial TI berumur 35 tahun, warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.
Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry menyampaikan, jenazah ditemukan pertama kali oleh penjaga sekolah. Tepatnya di area depan gedung.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ungkapnya, Selasa (1/10/2024).
Chepry mengatakan, jenazah tidak sempat dibawa petugas ke rumah sakit lantaran pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. Korban langsung dibawa ke rumah duka. Meksi demikian, pihak kepolisian sudah meminta keterangan saksi dari bebarapa orang di sekitar lokasi.
“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujarnya.
Chepry menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi, sejak enam tahun terakhir, korban sering tidur di area sekolah. Semasa hidup korban diketahui sering menkonsumsi minuman keras.
“Diperkirakan dugaan sementara TI meninggal dunia karena kondisi sakit,” pungkasnya. [SK]