Sekda Kalbar Instruksikan Sanksi Tegas pada Sidak Hari Pertama Masuk Kerja

Sebarkan:

Sekda Kalbar, Harisson saat sidak hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.
Pontianak, Kalbar - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah di beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (9/5/2022).

Kantor/OPD yang dikunjungi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga (UKKOM) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

"Hari pertama kerja setelah libur Lebaran, kami Sidak ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jumlah pegawai sebanyak 48 orang dan 4 orang diantaranya belum absen kehadiran. Saya minta kepala DPMPTSP untuk menindaklanjuti 4 orang tersebut untuk mengetahui mereka kemana. Kemudian, di Disdikbud, tercatat ada 98 pegawai dan 3 orang diantaranya tidak hadir. Saya juga minta Kadisdikbud untuk menindaklanjuti ke-3 orang tersebut," jelas Sekda.

Bagi para pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Lebaran 1443 Hijriyah akan diberikan tindakan disiplin, baik melalui pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan surat teguran lisan.

"Kalau melaksanakan cuti resmi, tidak akan diberikan sanksi. Tapi, kalau memang tanpa surat keterangan, tetap kita berikan sanksi hukuman disiplin dan pasti ada pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Kemudian, untuk jam kerja, tetap kembali ke normal, masuk jam 7.15 WIB dan pulang jam 15.45 WIB," tegas Sekda.

Terkait kasus COVID-19 Kalbar yang sudah mulai landai, masyarakat diminta untuk tidak boleh lengah. Kemudian, seluruh ASN di jajaran Pemprov Kalbar diinstruksikan untuk melakukan tes PCR dan antigen.

"Untuk pegawai yang mudik, kita lakukan tes PCR. Untuk pegawai yang hanya di dalam kota, dilakukan tes antigen. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyebaran COVID-19. Apakah sudah benar-benar turun dengan positivity rate yang rendah, terutama di kalangan ASN Pemprov Kalbar. Sebagai antisipasi kita agar jangan sampai terjadi kenaikan atau lonjakan kasus setelah libur lebaran," tutur Sekda.

Tak hanya dilakukan oleh para pegawai, pelaksanaan tes PCR dan antigen juga dilakukan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Untuk pegawai yang berada di Kantor Gubernur sebanyak 504 orang. Semuanya dilakukan tes PCR, tetapi yang di Dinas/Badan, kami ambil sampel acak. Namun, kepala PD-nya tetap tes PCR," tegas Sekda. [rls]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini