![]() |
| Kegiatan rehabilitasi gedung DPRD Melawi yang saat ini sedang berlangsung. |
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Melawi.
Proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan yang tercantum dalam papan proyek adalah CV Aneka Karya, dengan masa pelaksanaan selama 145 hari kalender.
Adapun kontrak pekerjaan tercatat bernomor 600.1.15.2/003.74/EP-01KZ3N34V1WHCB62861K2JC0VA/PPK.PERKIMTAN/2026, tertanggal 5 Agustus 2026.
Progres Pekerjaan Capai 21,48 Persen
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perkimtan Kabupaten Melawi, Pergerinus Dewa, mengatakan pekerjaan rehabilitasi tersebut masih berlangsung dan terus dipercepat oleh pihak pelaksana di bawah pengawasan dinas terkait.
Berdasarkan keterangannya kepada Suara Kalbar, Selasa (20/10/2026), progres pekerjaan saat itu telah mencapai 21,48 persen berdasarkan bobot pekerjaan yang terpasang.
Dewa menjelaskan, salah satu kendala dalam pelaksanaan proyek adalah masih berlangsungnya aktivitas pelayanan di kantor DPRD tersebut. Meski demikian, pihaknya optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak.
“Target rampung akhir Desember,” ujar Dewa.
Pengawasan dan Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi kantor lembaga legislatif tersebut menjadi perhatian, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran daerah dan kualitas hasil pekerjaan.
Pelaksanaan proyek diharapkan sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar kualitas yang telah ditetapkan. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara nilai kontrak, volume pekerjaan, dan material yang digunakan.
Seorang warga Melawi, Rizaldi, berharap pengawasan dilakukan secara optimal oleh pihak-pihak yang berwenang, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan instansi terkait.
“Pengawasan dari pihak terkait, baik PPK, konsultan pengawas maupun instansi berwenang, menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan,” harap Rizaldi.
Ia juga menilai keterbukaan informasi mengenai rincian pekerjaan, perkembangan pelaksanaan, dan hasil akhir rehabilitasi penting agar masyarakat dapat turut memantau penggunaan anggaran daerah.
Rizaldi berharap rehabilitasi Kantor DPRD Kabupaten Melawi dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas dan memberikan manfaat sesuai tujuan penganggaran.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp5,56 miliar, pelaksanaan proyek tersebut diharapkan berjalan sesuai kontrak dan menghasilkan bangunan yang memenuhi standar kualitas serta kebutuhan pelayanan kelembagaan DPRD Kabupaten Melawi. [SK]
