Viral Dugaan Pembakaran Lahan oleh Oknum Anggota DPRD, Polres Mempawah Turun Tangan

Sebarkan:

Personel Inafis Satreskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir saat olah TKP terkait dugaan oknum DPRD membakar lahan usai videonya viral, Minggu (20/9/2026). SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Video yang beredar luas di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh oknum anggota DPRD Mempawah mendapat perhatian serius dari Polres Mempawah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons informasi itu dengan menerjunkan personel Inafis Satreskrim Polres Mempawah bersama jajaran Polsek Mempawah Hilir.

Personel diterjunkan untuk melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi lokasi secara langsung serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan informasi dalam video yang beredar.

“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” kata Ade Chandra, Minggu (20/9/2026) sore.

Menurutnya, pemeriksaan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Polisi tidak hanya berpedoman pada potongan video yang beredar di media sosial. Informasi tersebut akan didalami secara menyeluruh dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Penyidik akan memeriksa kondisi lokasi, melakukan dokumentasi, meminta keterangan dari sejumlah pihak maupun saksi, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya yang dinilai berkaitan dengan dugaan aktivitas pembakaran lahan tersebut.

“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Ade Chandra menambahkan, penanganan informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan kepolisian selesai.

“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ade Chandra.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini