Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Mempawah dalam aktivitas pembakaran lahan.Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah, Adrianus. SUARANUSANTARA/SK
Desakan tersebut disampaikan Adrianus menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh seorang oknum anggota DPRD Mempawah. Video itu kini tengah menjadi perhatian publik dan telah ditindaklanjuti oleh Polres Mempawah.
Adrianus menilai dugaan aktivitas tersebut sangat disayangkan, terlebih Kabupaten Mempawah masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski sejumlah titik api mulai berkurang, potensi munculnya kebakaran baru masih menjadi ancaman.
Masyarakat juga masih merasakan dampak kabut asap, mulai dari menurunnya jarak pandang hingga gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk.
“Yang sangat disayangkan, di tengah kondisi seperti ini justru ada oknum anggota DPRD yang mengunggah video yang diduga memperlihatkan aktivitas membakar lahan,” ujar Adrianus, Minggu (20/9/2026) malam.
Menurutnya, anggota DPRD sebagai wakil rakyat semestinya memberikan contoh kepada masyarakat dan turut mengambil bagian dalam upaya penanganan maupun pencegahan karhutla.
Adrianus mengatakan masyarakat Dayak juga terus melakukan sosialisasi agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, khususnya ketika musim kemarau panjang dan kondisi karhutla masih berlangsung.
“Bagi kami masyarakat Dayak, membuka lahan dengan cara membakar memang merupakan kebiasaan sejak dahulu kala. Tetapi dalam kondisi seperti sekarang, kami terus berupaya menyosialisasikan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.
Karena itu, ia menilai apabila dugaan pembakaran tersebut nantinya terbukti dilakukan secara sengaja dan melanggar ketentuan, perbuatan tersebut dapat mencederai upaya masyarakat dalam mencegah meluasnya karhutla.
“Jangan sampai perbuatan seperti itu justru menjadi contoh bagi masyarakat. Kalau memang terbukti, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Adrianus juga menyoroti kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak kabut asap dan kekeringan. Menurutnya, warga membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk para wakil rakyat, untuk membantu meringankan beban akibat kondisi tersebut.
“Seharusnya sebagai anggota DPRD ikut turut meringankan beban masyarakat. Jangan sampai justru melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Ia bahkan meminta adanya sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil penyelidikan aparat nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau perlu, ada sanksi tegas sampai pencopotan dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mentang-mentang anggota DPRD lalu merasa bisa seenaknya atau kebal hukum,” tegas Adrianus.
Ia menekankan, proses hukum terhadap dugaan pembakaran lahan tersebut harus dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan aturan hukum tanpa membedakan status maupun jabatan.
Sementara itu, dugaan aktivitas pembakaran lahan dalam video tersebut telah mendapat perhatian Polres Mempawah. Pada Minggu (20/9/2026), Satreskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang beredar luas dan menjadi perhatian publik.
Polisi melakukan pengecekan lokasi serta mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan untuk mendalami dugaan aktivitas pembakaran tersebut.[SK]