![]() |
| Pelarian Terduga Pencuri Motor Terhenti Di Perbatasan, AS Dibekuk Polisi Sekadau. SUARANUSANTARA |
AS sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas. Namun, upayanya gagal setelah personel Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dan mengamankannya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi terkait hilangnya sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam milik H (68), warga Dusun Tabai, Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Kasus ini diketahui pada Sabtu (22/8/2026) pagi. Sehari sebelumnya, Jumat (21/8) sekitar pukul 23.00 WIB, H sempat mendengar suara anjing menggonggong dari arah gudang tempat sepeda motornya disimpan.
Namun, H tidak menaruh curiga karena kondisi Dusun Tabai saat itu masih cukup ramai dengan aktivitas warga.
Kecurigaan baru muncul keesokan paginya. Sekitar pukul 07.00 WIB, istri H mengecek gudang dan mendapati sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi KB 6586 VY sudah tidak berada di tempat.
H kemudian ikut memeriksa gudang dan memastikan kendaraan miliknya telah hilang. Di dalam gudang, korban hanya menemukan pelat nomor kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp26,9 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekadau Hilir.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada AS yang diketahui berada di Entikong, Kabupaten Sanggau.
Pada Selasa (25/8) sekitar pukul 22.00 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir Aipda Imam Saifullah bersama Brigpol Joi Dananta Ginting dan Bripda Zulfria Aldy Aprilian bergerak menuju Entikong.
Setibanya di Entikong, personel berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong, Polres Sanggau, untuk mendapatkan bantuan dalam proses penangkapan.
Petugas kemudian bergerak menuju Dusun Entabang, Kecamatan Entikong, yang menjadi lokasi keberadaan AS. Perjalanan menuju lokasi tersebut memakan waktu sekitar satu setengah jam.
Saat petugas tiba dan hendak mengamankan AS, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri. Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya AS berhasil dibekuk.
"Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak ke Entikong dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan," ujar Aipda Imam, Kamis (27/8).
AS selanjutnya dibawa ke Polsek Entikong sebelum kemudian dibawa kembali ke Sekadau. Pada Rabu (26/8) sekitar pukul 12.00 WIB, AS tiba di Polsek Sekadau Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Revo Fit warna hitam nomor polisi KB 6586 VY, satu lembar STNK, serta satu buah pelat nomor kendaraan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang mampu melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku di luar wilayah hukum Polres Sekadau.
"Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian penanganan terhadap laporan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Entikong," kata Ipda Iwan.
Menurut Ipda Iwan, AS kini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama ketika kendaraan disimpan di rumah maupun tempat penyimpanan.
Masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman. Jika mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana, warga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pelarian terduga pelaku tidak menghentikan proses penyelidikan. Polisi tetap melakukan pengejaran hingga ke wilayah perbatasan untuk memastikan laporan masyarakat mendapat penanganan.
