Kebakaran Lahan Di Nanga Kayan Melawi Berlangsung 20 Hari, Warga Keluhkan Minim Bantuan

Sebarkan:

Kebakaran Lahan di Nanga Kayan Melawi Meluas 20 Hari, Warga Minta Penanganan Serius. SUARANUSANTARA/SK
Melawi, Kalbar (Suara Nusantara) – Kebakaran lahan di wilayah Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dilaporkan telah berlangsung sekitar 20 hari dan meluas hingga ke sejumlah lahan milik warga.

Kebakaran yang disebut warga mulai terjadi sejak sekitar 5 Agustus 2026 itu kini menjadi kekhawatiran masyarakat. Api dilaporkan terus merembet ke kawasan lain, bahkan mulai mendekati permukiman warga.

Sejumlah warga menyebut titik awal kebakaran diduga berada di area yang berbatasan dengan kawasan perusahaan PT Rafi Kamajaya. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak perusahaan.

Dampak kebakaran dirasakan warga di Dusun Istana, RT Bajong, Desa Nanga Kayan, serta wilayah Desa Sopan Tonak, Kecamatan Belimbing. Luasan lahan yang terbakar ditaksir telah mencapai ratusan hektare.

Warga selama ini berupaya memadamkan api secara gotong royong dengan peralatan seadanya. Namun, kondisi lahan yang terbakar dan keterbatasan sarana membuat upaya pemadaman belum mampu sepenuhnya mengendalikan kobaran api.

Tono, warga RT Bajong, mengatakan titik api diduga berasal dari area yang berbatasan dengan kawasan PT Rafi Kamajaya sebelum kemudian merembet ke lahan masyarakat.

Ia mengaku prihatin karena menurutnya dukungan terhadap masyarakat dalam menangani kebakaran masih terbatas.

“Yang kami sesalkan juga upaya penanganan dan kerja sama dari perusahaan PT Rafi Kamajaya dengan masyarakat kurang. Apalagi pihak desa, kecamatan maupun BPBD tidak ada tim ataupun robin yang dapat digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tono, masyarakat membutuhkan dukungan peralatan agar pemadaman dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Kami sangat berharap ada bantuan diberikan sehingga memudahkan dalam pemadaman,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Supandi, warga Desa Sopan Tonak. Ia mengatakan kebakaran terjadi di kawasan yang berbatasan dengan Desa Nanga Kayan dan kemudian bergerak ke arah wilayah Desa Sopan Tonak, Kecamatan Belimbing.

“Titik api area berbatasan dengan Desa Nanga Kayan. Mulai titik api berasal dari area perusahaan PT Rafi Kamajaya yang ada di Desa Nanga Kayan hingga menuju ke arah Desa Sopan Tonak, Kecamatan Belimbing,” ungkapnya.

Sementara itu, Palen, warga Bajong, mengaku kecewa terhadap penanganan kebakaran yang dinilainya belum maksimal.

Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat yang masih berupaya mengendalikan api.

“Banyak lahan warga yang ada di Desa Nanga Kayan dan Sopan Tonak terdampak, tapi tidak ada tindak lanjut dari Manggala Agni maupun pemerintah daerah serta BPBD membantu warga,” tegasnya.

Palen mengatakan masyarakat hingga kini masih mengandalkan gotong royong dalam melakukan pemadaman.

Menurutnya, warga membutuhkan mesin pompa air atau robin, selang serta tambahan personel pemadam untuk menghadapi kondisi kebakaran yang telah berlangsung cukup lama.

“Terpaksa masyarakat mengandalkan upaya gotong royong. Kejadian ini telah berlangsung kurang lebih 20 hari, dari tanggal 5 Agustus 2026 sampai sekarang tidak ada satu pun bantuan tenaga ataupun barang berupa robin yang datang,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir kebakaran semakin meluas apabila tidak segera mendapat penanganan dengan peralatan dan personel yang memadai.

Selain menghanguskan lahan, kebakaran juga menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Asap tebal dilaporkan berdampak terhadap jarak pandang dan kenyamanan warga. Kelompok rentan, terutama anak-anak dan lanjut usia, menjadi pihak yang paling dikhawatirkan mengalami dampak dari kondisi tersebut.

Warga meminta penanganan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika api telah meluas. Mereka juga berharap sumber awal serta penyebab kebakaran dapat ditelusuri untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran.

Masyarakat setidaknya menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni percepatan penanganan oleh BPBD, Manggala Agni dan pihak perusahaan; bantuan sarana berupa mesin robin, selang serta tambahan personel pemadam; serta evaluasi terhadap dugaan lokasi awal kebakaran dan tanggung jawab pihak terkait apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Rafi Kamajaya, BPBD Kabupaten Melawi maupun pemerintah kecamatan mengenai dugaan titik awal kebakaran, luasan lahan terdampak serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Keterangan mengenai dugaan sumber awal api dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan warga dan masih memerlukan verifikasi serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap penanganan segera diperkuat mengingat kebakaran telah berlangsung selama sekitar 20 hari dan dampaknya mulai dirasakan secara langsung oleh warga di sejumlah wilayah sekitar.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini