Sekda Tegaskan Wacana Pemblokiran NIK Orang Tua Lalai Nafkahi Anak Belum Jadi Kebijakan

Sebarkan:

 

Sekda Pontianak Amirullah.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa wacana pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak menafkahi anak pascaperceraian masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.

Menurutnya, wacana tersebut mencuat dalam forum diskusi yang digelar DP2KBP3A Kota Pontianak sebagai bagian dari penyusunan rancangan regulasi perlindungan perempuan dan anak.

“Itu masih dalam forum diskusi. Jadi sifatnya baru sebatas merumuskan bahan-bahan apa saja yang dinilai baik untuk dimasukkan ke dalam rancangan aturan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Amirullah menjelaskan, hasil Focus Group Discussion (FGD) tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwa). Namun demikian, seluruh poin yang muncul masih membutuhkan pembahasan lanjutan sebelum dapat ditetapkan.

“Belum final. Masih akan dibahas kembali, dirumuskan, lalu disepakati bersama seperti apa bentuk kebijakannya,” katanya.

Ia menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kota Pontianak belum mengeluarkan kebijakan terkait pemblokiran NIK bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban menafkahi anak akibat perceraian.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa wacana tersebut telah menjadi aturan resmi. Pemerintah kota, lanjutnya, masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nantinya adil serta memiliki dasar hukum yang kuat.

“Yang jelas, saat ini belum ada kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak mengenai hal itu,” tegasnya.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini