Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Sambas Tertunda, Disdikbud Pastikan Segera Dibayar

Sebarkan:

Disdikbud Sambas memastikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu segera dilakukan melalui dana BOS.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Sejumlah guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sambas dilaporkan belum menerima gaji sejak Januari 2026. Keterlambatan pembayaran tersebut diduga berkaitan dengan persoalan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Arsyad, saat ini pembayaran honor yang bersumber dari dana BOS sudah dapat dilakukan sehingga sekolah dapat segera menyalurkan hak para guru yang tertunda.

“Honor dari dana BOS sudah bisa dibayarkan. Terima kasih,” ujar Arsyad, Senin (9/3/2026).

Ia berharap proses pembayaran dapat segera direalisasikan oleh pihak sekolah melalui bendahara masing-masing agar para guru PPPK paruh waktu dapat segera menerima gaji mereka.

“Semoga dalam waktu dekat kepala sekolah dapat segera menyalurkan pembayaran melalui bendahara sekolah,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya kepastian penggunaan dana BOS tersebut, persoalan keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas dapat segera terselesaikan sehingga aktivitas pendidikan dapat berjalan normal tanpa kendala.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini