Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat kembali menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Sebanyak delapan anak remaja diamankan petugas saat hendak melakukan tawuran di Jalan Jeranding, Senin (5/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Selain di Jalan Jeranding, pengamanan juga dilakukan di kawasan Perumnas II, Pontianak Barat.Delapan anak remaja yang diamankan Polsek Pontianak Barat beserta senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk Tawuran antar kelompok. (06/01/2026).SUARANUSANTARA/SK
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui adanya komunikasi antar kelompok yang diduga akan melakukan tawuran melalui media sosial Instagram.
“Iya benar, kami telah mengamankan delapan anak remaja. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram yang mengarah pada rencana tawuran,” ujar Ipda Alvon saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) siang di Mapolsek Pontianak Barat.
Ipda Alvon menjelaskan, delapan remaja yang diamankan tersebut sebagian masih berstatus pelajar, sementara sisanya sudah tidak lagi bersekolah. Dalam pengamanan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Selain mengamankan para remaja, kami turut menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran dua kelompok tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja yang diamankan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pembinaan, imbauan, serta pembuatan surat pernyataan agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak terkait pembinaan lebih lanjut. Orang tua masing-masing dari anak yang diamankan juga akan kami panggil,” tambah Ipda Alvon.
Di akhir keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, termasuk memantau komunikasi di media sosial.
“Orang tua diharapkan dapat lebih memperhatikan pergaulan anak, memantau aktivitas serta komunikasinya dengan teman sebaya, dan membatasi anak agar tidak berkeliaran di malam hari, guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.[SK]