Spesialis Pencurian Dibekuk Polisi, Pemuda Pontianak Barat Gasak Harta Korban Saat Terlelap

Sebarkan:

 

Pelaku tindak pidana pencurian berinisial R (21) yang sedang dilakukan pendalaman atas aksi pencurianya.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Nasib nahas menimpa seorang pemuda berinisial R (21) yang dikenal sebagai spesialis tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Aksi kriminalnya akhirnya terhenti setelah polisi berhasil membekuknya di kediamannya.

Pelaku R diamankan aparat kepolisian menyusul sejumlah laporan korban yang masuk ke Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap R di rumahnya di Jalan Lantoro, Pontianak Barat.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Pada Sabtu dini hari, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku R dan berhasil mengamankannya di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Ipda Alvon kepada Suarakalbar.co.id, Sabtu (20/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui seluruh perbuatannya dan diketahui merupakan pelaku spesialis pencurian yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian di lebih dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tambah Ipda Alvon.

Saat ini, polisi telah menerima dua laporan resmi, masing-masing di Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Barat. Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku meliputi handphone, dua cincin emas, tabung gas, jam tangan, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

“Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp10 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ipda Alvon menjelaskan bahwa pelaku kerap melancarkan aksinya pada malam hari, memanfaatkan kelengahan korban saat tertidur lelap.

“Modus pelaku yakni masuk ke rumah korban pada malam hari ketika korban sedang tertidur,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku R masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat bekerja sama dengan Tim Jatanras Polresta Pontianak, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini