Polres Sambas Musnahkan 27,56 Gram Sabu: Tegaskan Komitmen Perang Total terhadap Narkoba

Sebarkan:

 

Polres Sambas musnahkan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus narkotika.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sambas kembali dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti sabu hasil ungkap tiga kasus berbeda oleh Satresnarkoba Polres Sambas. Kegiatan pemusnahan digelar di Aula Satresnarkoba Polres Sambas pada Jumat (5/12/2025), sebagai bentuk transparansi sekaligus penegasan sikap tegas kepolisian terhadap peredaran gelap narkotika.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edy Sutrisno, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 27,56 gram sabu, terdiri dari tiga paket plastik klip yang sebelumnya diamankan dari tiga kasus berbeda.

“Total barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih jenis sabu dengan berat bersih 27,56 gram,” jelasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian sabu itu dimasukkan ke dalam blender berisi cairan pembersih lantai. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke saluran drainase di lingkungan Polres Sambas.

“Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke saluran drainase di lingkungan Satresnarkoba Polres Sambas,” terang Iptu Edy.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut adalah komitmen nyata kepolisian untuk memastikan barang haram itu tidak lagi memiliki nilai guna dan benar-benar hilang dari peredaran.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau agar masyarakat turut ambil bagian dalam melawan peredaran gelap narkoba yang semakin mengancam generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Polres Sambas akan terus bekerja maksimal mengungkap jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pemusnahan ini, Polres Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba sebuah langkah penting untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini