Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengamankan seorang juru parkir liar yang kedapatan memungut biaya parkir di kawasan Pusat Oleh-oleh PSP, Jalan Patimura. Padahal, kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai area parkir gratis oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Oknum jukir saat diproses di Kantor Satpol PP Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya telah memasang spanduk bertuliskan “Parkir Gratis” di sepanjang kawasan PSP sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami sudah memasang tanda berupa spanduk bertuliskan ‘Parkir Gratis’ di sepanjang kawasan PSP yang berlokasi di Jalan Patimura,” tegas Trisna, Senin (22/12/2025).
Meski demikian, Dishub masih menemukan oknum warga yang secara ilegal melakukan pungutan parkir. Terhadap juru parkir liar tersebut, petugas langsung melakukan penertiban dan pembinaan di lokasi.
“Yang bersangkutan telah kami berikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Trisna.
Selanjutnya, juru parkir liar tersebut diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Trisna menambahkan, kegiatan monitoring dan penertiban parkir ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Pengawasan dan penertiban parkir ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut, Dishub Kota Pontianak menurunkan empat personel untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran parkir.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak memanfaatkan ruang publik untuk kepentingan pribadi secara ilegal.
“Pengawasan serupa akan terus kami lakukan secara berkala demi mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di wilayah Kota Pontianak,” pungkas Trisna.[SK]