Kalung Emas 17 Gram Dijambret, Perempuan di Pontianak Kota Jadi Korban Aksi Kriminal Pagi Hari

Sebarkan:

Tangkapan layar dari sebuah rekaman CCTV dilokasi kejadian yang menunjukan pelaku penjambretan sebuah kalung emas di Jl Dr. Wahidin Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Seorang perempuan bernama Wulan (31) menjadi korban penjambretan di Gang Batas Pandang, Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa pagi (23/12/2025). Aksi kriminal tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban berada di area belakang rumahnya.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika ia keluar rumah untuk mencari kucing peliharaannya. Dalam situasi tersebut, seorang pria tak dikenal tiba-tiba mendekat menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan aksi penjambretan.

“Pelaku datang dari arah depan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor. Pelaku mengenakan masker, jaket hitam, dengan potongan rambut pendek,” ujar Wulan.

Pelaku dengan cepat menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban, kemudian langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

“Pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang saya kenakan dan langsung kabur,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Wulan kehilangan kalung emas seberat 17 gram. Ia pun segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.

“Sudah saya buat laporan ke polisi. Saya berharap kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan menemukan kembali kalung milik saya,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wulan mengungkapkan bahwa kalung emas tersebut memiliki nilai emosional yang sangat tinggi. Pasalnya, kalung tersebut merupakan kenang-kenangan sejak kecil, dengan liontin bertuliskan nama “Yayang”.

“Saya berharap apabila ada yang mencoba menjual kalung emas dengan tulisan ‘Yayang’ pada liontinnya, agar tidak dilayani dan segera menghubungi pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, diketahui pihak kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh aparat kepolisian.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini