Transaksi Sabu Terendus, Pemuda di Mempawah Timur Diciduk Polisi Saat Digerebek

Sebarkan:

  

Tersangka M dan barang bukti narkotika usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Kamis (30/10/2025).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mempawah kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Mempawah Timur, tak dapat mengelak ketika Tim Satres Narkoba Polres Mempawah menggerebek rumahnya pada Kamis (30/10/2025) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan paket sabu-sabu, timbangan elektrik, uang tunai, dan handphone yang diduga kuat digunakan untuk transaksi narkotika.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut M sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka M sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif,” jelas Iptu Agus.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (30/10/2025), tim opsnal mendapat laporan bahwa M baru saja melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,16 gram bruto dalam lipatan tisu, uang tunai Rp100 ribu, timbangan elektrik, dan sebuah handphone,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, M mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengakui semua barang itu miliknya, sehingga langsung kami amankan,” tambah Iptu Agus Trimarsono.

Polres Mempawah menegaskan akan terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Mempawah dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini