Dana Daerah Terancam Dipangkas, Gubernur Ria Norsan Siap Temui Presiden Prabowo Minta TKD Dikembalikan

Sebarkan:

 

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, berencana menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk membahas rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Kebijakan pemangkasan tersebut dilakukan untuk mengalihkan sebagian anggaran ke belanja kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung program prioritas nasional. Namun, Norsan menilai langkah itu akan menambah beban bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Jadi kita seluruh daerah di Indonesia terkena pengurangan dana pusat. Pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) ini cukup terasa dampaknya,” ujar Norsan di Pontianak, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya bersama pengurus APKASI sudah bersepakat untuk menghadap Presiden Prabowo secara langsung guna meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali.

“Nah itu kami sudah sepakat kemarin dengan Ketua APKASI terpilih, Gubernur Kalimantan Timur, untuk hadir menghadap Bapak Presiden,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Norsan menyebut pemotongan dana TKD justru memperberat keuangan daerah, apalagi mulai Januari 2026 pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan provinsi.

“Mulai Januari 2026, gaji PPPK yang kita terima itu sudah menjadi beban daerah dan provinsi. Kalau sekarang masih ditanggung pusat,” jelasnya.

Menurut Norsan, di Kalimantan Barat terdapat lebih dari 9.000 PPPK yang gajinya harus ditanggung oleh pemerintah daerah mulai tahun depan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu alokasi belanja daerah untuk sektor lain yang juga penting.

“Sudah dana kita dikurangi, diberi beban lagi untuk bayar gaji PPPK. Nah itu yang sedang kami perjuangkan agar ada solusi yang tidak memberatkan daerah,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini