Ratusan Warga Siding Tolak Kehadiran PT STAR: “Kami Tidak Butuh Perusahaan, Kami Butuh Pembangunan!”

Sebarkan:

Aksi ratusan Warga Siding Tolak Kehadiran PT Sinergi Tangguh Alam Lestari.SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Ratusan warga dari lima desa di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, bersama perwakilan masyarakat dari Kecamatan Seluas dan Jagoi Babang, secara tegas menolak rencana aktivitas PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) atau PT STAL.

Aksi penolakan tersebut digelar di kawasan Gunung Ngoyan, Desa Siding, pada Minggu (12/10/2025).

Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung, Agus Herikustanto (40), mengatakan masyarakat tidak pernah mendapat sosialisasi maupun informasi resmi terkait kehadiran perusahaan tersebut. Bahkan, hingga kini, warga tidak mengetahui di mana kantor ataupun penanggung jawab PT STAR berada.

“Kami, tokoh masyarakat, pemuda, adat, dan agama sama sekali tidak pernah diberi penjelasan. Tiba-tiba ada kabar perusahaan akan beroperasi di wilayah kami,” ujar Agus.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, PT STAR dikabarkan akan beroperasi di tiga kecamatan Seluas, Jagoi Babang, dan Siding dengan total area mencapai 35.139 hektare.
Khusus di Kecamatan Siding, wilayah operasi disebut mencakup lima desa, yaitu Desa Siding, Tangguh Tangguh, Hli Buei, Tamong, dan Tawang.

Agus menilai, kehadiran perusahaan tersebut berpotensi merusak keseimbangan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat adat. Dampak yang dikhawatirkan mencakup kerusakan sumber air, hilangnya hutan adat, potensi tanah longsor, hingga terganggunya lahan pertanian dan permukiman warga.

“Kalau gunung dibabat habis, sumber air kami bisa hilang. Masyarakat yang hidup dari hasil alam seperti kayu, rotan, dan ladang akan kehilangan mata pencaharian. Tanah ini warisan leluhur kami,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat belajar dari pengalaman daerah lain yang mengalami konflik akibat investasi serupa.

“Awalnya dijanjikan lapangan kerja dan bagi hasil, tapi akhirnya hak masyarakat diabaikan. Anak cucu kami yang akan jadi korban,” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa warga tidak membutuhkan perusahaan baru, melainkan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan jaringan telekomunikasi.

“Kami butuh perhatian pemerintah, bukan perusahaan yang merusak hutan kami,” ujarnya dengan tegas.

Setelah aksi penolakan, warga berencana menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Bengkayang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk memastikan kejelasan izin PT STAR.

“Tanah ini bukan tanah kosong. Sudah kami kelola turun-temurun. Kami minta Pemkab Bengkayang tegas dan tidak membiarkan perusahaan masuk tanpa izin,” tambah Agus.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada dinas terkait untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan.

“Kami belum tahu soal perusahaan itu karena Dinas Kehutanan tidak ada di Pemkab Bengkayang. Akan kami cek melalui DPMPTSP, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, PUPR, dan DKPP,” ujar Bupati dua periode itu.

Ia juga menduga, izin perusahaan mungkin diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga hasil pengecekan akan menunggu dari instansi terkait.

Kepala DPMPTSP Bengkayang, Dodi Waluyo, turut menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terima kasih atas informasinya, besok kami akan cek di sistem OSS terkait perusahaan ini,” singkat Dodi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sinergi Tangguh Alam Lestari (PT STAR) belum dapat dikonfirmasi karena tidak diketahui keberadaan kantor maupun alamat resmi perusahaan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini