![]() |
| Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona saat menjelaskan terkait pemeriksaan 4 orang saksi kasus penemuan 2 mayat di Kota Singkawang.SUARANUSANTARA/SK |
Kasubdit 3 Jatanras Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari langkah penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial TTK, yang diketahui merupakan penjaga kebun tempat dua korban ditemukan tewas.
“Untuk kasus ini, kami sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik kebun. Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang berinisial TTK yang merupakan penjaga kebun telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Rhemmi saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami motif serta kronologi kejadian.
“Semua masih dalam proses. Tersangka sudah kami amankan, dan penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kota Singkawang digemparkan oleh penemuan dua mayat di area kebun pada Sabtu (13/9/2025). Berdasarkan hasil visum awal, kedua korban diketahui meninggal dunia akibat sengatan listrik.
Polda Kalbar saat ini masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi tambahan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana lain yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.[SK]
