Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Hotel Semboja Indah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (13/4/2025) dini hari. Dalam waktu dua hari, tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi cepat yang melibatkan tim gabungan Polsek Kapuas, Polres Sanggau, dan Polsek lainnya.Polsek Kapuas Sanggau Ungkap Kasus Curanmor.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi lintas sektor yang berjalan dengan efektif.
“Pelaku pertama yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial I (20), bersama pelaku kedua berinisial A (21), di wilayah Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur pada Senin malam. Namun, sepeda motor hasil curian belum ditemukan pada saat itu,” ungkap AKP Fariz.
Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut berada dalam penguasaan pelaku ketiga, yang diduga berperan sebagai pengendali dan penyimpan barang curian. Pelaku berinisial TR (30) akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
Dalam penangkapan TR, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam bernomor polisi KB 6675 DAG, STNK dan kunci motor, Beberapa unit handphone milik pelaku
“Barang bukti sudah diamankan dan saat ini ketiga pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Kapuas,” kata AKP Fariz.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiga pelaku telah merencanakan pencurian secara terstruktur. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam eksekusi aksi kejahatan tersebut.
Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta menginvestigasi apakah mereka bagian dari jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Sanggau dan sekitarnya,” lanjutnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area publik seperti parkiran hotel atau pusat perbelanjaan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kewaspadaan masyarakat adalah benteng pertama dalam mencegah aksi kejahatan. Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami,” tutup AKP Fariz.[SK]