Tega Aniaya Ibu Kandung, Pemuda di Pontianak Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan:

 

Foto ilustrasi.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pemuda berinisial PR, warga Pontianak Utara, ditangkap polisi setelah melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya akibat pengaruh narkotika jenis sabu. Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) dan langsung dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah emosi karena permintaannya tidak dituruti oleh sang ibu.

"Pelaku ini emosi lantaran permintaannya tidak dituruti oleh korban sehingga nekat melakukan aksi tidak terpuji," ujar AKP Suryadi.

Menurut keterangan polisi, PR meminta sejumlah uang kepada ibunya untuk membeli sabu. Namun, sang ibu menolak memberikan uang, yang membuat pelaku marah hingga melakukan kekerasan terhadap korban. Tidak terima dengan perlakuan anaknya, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, tim kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan," kata AKP Suryadi.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan 28 Oktober Gang Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.

Atas insiden ini, Kapolsek Pontianak Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau tindak kriminal lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan. Kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman," tegasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini