Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Polsek Sekayam Polres Sanggau berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian seng di sebuah rumah kosong di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (11/1/2025). Kedua tersangka, EH (44) dan BI (26), diduga membongkar atap seng rumah tanpa penghuni pada dini hari.Lokasi seng yang dicuri oleh dua tersangka di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (11/1/2025).SUARANUSANTARA/SK
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, dalam rilis resminya pada Senin (13/1/2025), menjelaskan kronologi kejadian yang dilaporkan oleh warga.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, saat seorang warga mendengar suara motor berhenti di depan rumahnya. Curiga dengan suara tersebut, warga itu mengintip melalui jendela dan melihat cahaya senter diarahkan ke atap rumah kosong di dekatnya. Tidak lama kemudian, terdengar suara seng yang sedang dibongkar.
“Warga yang curiga langsung membangunkan rekannya dan menghubungi beberapa tetangga untuk memeriksa lokasi. Mereka mendapati dua orang sedang membongkar atap seng rumah kosong tersebut,” ujar Iptu Junaifi.
Salah satu pelaku, EH, berhasil ditangkap di lokasi saat sedang menyusun lembaran seng yang telah dibongkar. Namun, rekannya, BI, sempat melarikan diri.
Warga menemukan puluhan lembar seng yang telah dilepas dari atap rumah tersebut. Barang bukti tersebut langsung diamankan, dan kejadian dilaporkan ke Polsek Sekayam untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti berupa puluhan lembar seng hasil curian,” jelas Junaifi.
Polsek Sekayam terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Kapolsek menegaskan bahwa tindakan pencurian seperti ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di rumah-rumah yang tidak berpenghuni,” tutup Junaifi.
Puluhan lembar seng yang berhasil diamankan kini dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Polsek Sekayam juga mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan pelaku lainnya untuk melapor agar kasus ini dapat segera diselesaikan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan cepat melaporkan kejadian mencurigakan, warga berhasil membantu aparat kepolisian mencegah kerugian yang lebih besar.[SK]