Dua Kepala Desa di Kubu Raya, Kalbar Tersandung Kasus, Pemerintah Daerah Siapkan Pengganti Sementara

Sebarkan:

kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kubu raya jakariansyah saat ditemui beberapa waktu lalu./Suara Kalbar
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Dua Kepala Desa di Kabupaten Kubu Raya, yaitu Kepala Desa Mengkalang dan Kepala Desa Sungai Raya Dalam, saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan pengurusan tanah. Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kubu Raya bergerak cepat dengan menyiapkan pejabat sementara untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Kepala Dinas PMD Kubu Raya, Jakariansyah, menyatakan pihaknya telah menerapkan berbagai inovasi, termasuk sistem pembayaran non-tunai dan program penguatan kapasitas untuk meminimalisasi potensi pelanggaran. Meski begitu, dua dari 123 kepala desa yang ada di Kubu Raya masih terjerat permasalahan hukum ini.

“Kami telah menyiapkan pejabat sementara untuk menggantikan kedua kepala desa tersebut, sehingga pelayanan dan administrasi di desa tidak terhambat,” ujar Jakariansyah, belum lama ini.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya agar dapat mengemban tugas dengan baik dan mematuhi regulasi. Jakariansyah menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas agar terhindar dari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini