Kejari Sanggau dan BRI Cabang Sanggau, Kalbar Jalin Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan:

Kajari Sanggau dan Branch Office Head BRI Sanggau./Suara Kalbar

Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sanggau menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Selasa (8/10/2024) di Aula Kantor Kejari Sanggau, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, dan dihadiri oleh Branch Office Head BRI Cabang Sanggau, Helmi Wijayadi, serta para pegawai Kejari Sanggau.

Dalam sambutannya, Kajari Sanggau menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas peran Kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penuntutan di pengadilan, tetapi juga sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berwenang menangani perkara perdata dan tata usaha negara.

"Melalui kewenangan ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal kepada negara, pemerintah, serta BUMN/D seperti BRI Cabang Sanggau, khususnya dalam bidang Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum," ujar Dedy Irwan.

Kejari Sanggau akan memberikan pelayanan hukum berupa Bantuan Hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, serta menyediakan pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), audit hukum (Legal Audit), dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Cabang Sanggau. Langkah ini bertujuan untuk melindungi dan memulihkan hak serta aset BRI agar terhindar dari permasalahan hukum.

Helmi Wijayadi dari BRI Cabang Sanggau menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, yang dianggap penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi oleh BRI. Kajari Dedy Irwan juga menegaskan bahwa MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang akan memperkuat sinergi antara kedua lembaga.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi fungsi antara Kejaksaan dan BRI dapat terus ditingkatkan. Sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BRI telah memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kami dari Kejari Sanggau akan mendukung sepenuhnya agar problematika hukum yang dihadapi oleh BRI dapat diselesaikan dengan baik,” pungkas Dedy Irwan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara Kejari Sanggau dan BRI dapat berjalan optimal, serta membantu memecahkan berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh BRI Cabang Sanggau, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini