Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (9/9/2024), yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Pada kesempatan tersebut, Aron menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024.Bupati Sekadau Aron menyerahkan nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2024. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy, Wakil Ketua I DPRD Handi, Wakil Ketua II DPRD Zainal, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Sekretaris DPRD Eko Sulistyo, serta Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Rapat ini juga dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini disusun sebagai penjabaran rinci dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama pada 16 Agustus 2024.
"Pokok-pokok kebijakan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024, dapat saya sampaikan bahwa pendapatan daerah meningkat Rp70,93 miliar dari semula Rp926,99 miliar menjadi Rp997,93 miliar, atau meningkat sebesar 7,65%," terang Aron.
Selain itu, Aron juga menyampaikan bahwa kebijakan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mencatat penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp50,02 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.
"Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dilakukan secara menyeluruh pada struktur APBD Tahun Anggaran 2023 guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024," ujar Aron.
Bupati Aron menutup sambutannya dengan menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dicermati dan dikaji lebih lanjut oleh fraksi-fraksi DPRD untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna mendatang. [baim/r]