Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri deklarasi pencapaian status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, pada Selasa (13/8/2024). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat di wilayah tersebut.Bupati Sekadau Aron saat hadiri Deklarasi ODF di Desa Kumpang Ilong. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
ODF adalah inisiatif global yang bertujuan untuk menghapus praktik buang air besar sembarangan dan menggantinya dengan akses ke fasilitas sanitasi yang layak. Keberhasilan Desa Kumpang Ilong mencapai status ODF merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai lembaga non-pemerintah.
Bupati Aron mengapresiasi dedikasi dan kerja sama semua pihak yang terlibat, termasuk Dinas Kesehatan, pihak kecamatan dan desa, perusahaan, serta para tokoh masyarakat dan agama.
"Pencapaian ODF ini bukan hanya tentang pembangunan fasilitas sanitasi, tetapi juga tentang membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan. Ini adalah contoh nyata dari keberhasilan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat," ujar Bupati Aron.
Lebih lanjut, Bupati Aron menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program ODF dan mendorong warga desa untuk terus menerapkan kebiasaan sanitasi yang baik.
"Kita harus memastikan bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi sebuah label, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Acara perayaan ini berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan, seperti pembagian susu gratis oleh Bupati Sekadau kepada anak-anak sekolah, penyerahan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan penting dalam mewujudkan ODF, pembagian kacamata gratis bagi lansia, serta pembagian susu gratis bagi ibu hamil. Hiburan yang disajikan dalam acara tersebut turut menambah semarak suasana.
Bupati Aron berharap pencapaian ODF di Desa Kumpang Ilong dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk mengikuti jejak yang sama dan berkomitmen pada sanitasi yang lebih baik. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan tercapainya status ODF ini, diharapkan Desa Kumpang Ilong dan desa-desa lainnya di Kabupaten Sekadau dapat terus berinovasi dan bekerja sama dalam menjaga kesehatan lingkungan demi kesejahteraan bersama. [baim/r]