Perubahan Regulasi Dana Hibah Pemkab Sekadau Perlu Dipahami

Sebarkan:

Pembukaan Sosialisasi Dana Hibah Pemkab Sekadau. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Sekadau, Kalbar (Suara Nuasantara) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sekadau, Eronimus, menegaskan pentingnya dalam sosialisasi dana hinah tahun anggaran 2024 untuk memahami perubahan regulasi yang ada.

“Sosialisasi dana hibah sangat krusial mengingat adanya perubahan-perubahan regulasi dan kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten setiap tahunnya,” katanya saat Sosialisasi Dana Hibah tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau pada Selasa (2/7/2024).

Ia menegaskan, perubahan-perubahan ini perlu dipahami dengan baik oleh semua pihak terkait agar dapat diterapkan secara efektif dan efisien. 

"Setiap tahun, kita melihat adanya update dalam peraturan dan kebijakan yang harus diikuti. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap dia.

Menurutnya, dana hibah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Sekadau. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme penyaluran dan penggunaan dana hibah sangat dibutuhkan. 

"Dana hibah ini memiliki peran yang strategis dalam membantu pemerintah daerah mencapai target-target pembangunan. Maka dari itu, setiap perubahan regulasi harus kita sikapi dengan serius dan kita implementasikan dengan tepat," tambahnya.

Eronimus berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, sinergi antara pemerintah daerah, OPD, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. 

"Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang sama mengenai peraturan dan mekanisme dana hibah, kita dapat bekerja sama lebih baik lagi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. [baim/sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini