| Pengurus MABM 15 Kecamatan Audiensi Dengan Bupati Sanggau. SUARANUSANTARA/SK |
Rombongan diterima langsung Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Sekretaris Daerah Aswin Khatib, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Wellem Suherman, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sanggau, Deddy.
Dalam audiensi tersebut, Ketua MABM Kecamatan Sekayam, Abang Suryadi, menyampaikan empat aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Aspirasi pertama berkaitan dengan pembangunan rumah adat Melayu di lima kecamatan, yakni Beduai, Kembayan, Sekayam, Noyan, dan Entikong. MABM meminta pembangunan rumah adat di lima wilayah tersebut dilakukan secara proporsional seperti rumah adat lainnya.
Kedua, MABM meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran operasional bagi MABM di tingkat kecamatan. Menurut Abang Suryadi, dukungan anggaran dibutuhkan terutama untuk mengikuti berbagai kegiatan budaya, termasuk Festival Faradjek.
“Terutama saat festival Faradjek. Kami sangat kesulitan mengirimkan utusan mengingat keterbatasan anggaran. Kami minta Pemerintah Daerah menciptakan persamaan anggaran baik antara Melayu maupun dengan DAD,” ujarnya.
Aspirasi ketiga berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah. MABM meminta pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran pembangunan rumah ibadah secara proporsional sebagaimana dukungan terhadap rumah ibadah agama lainnya.
“Kami minta sama-samalah, kami juga mendapatkan hak yang sama dengan yang lain,” kata Abang Suryadi.
Sementara tuntutan keempat menyangkut kondisi infrastruktur di lima kecamatan tersebut. MABM meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sejumlah ruas infrastruktur yang mengalami kerusakan agar mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian dapat berjalan dengan baik.
“Kami mohon diperhatikan Pemerintah agar mobilisasi di daerah kami bisa berjalan lancar sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyambut baik masukan yang disampaikan MABM. Ia mengatakan, pemerintah daerah akan melihat kemampuan anggaran dalam merealisasikan pembangunan rumah adat Melayu di sejumlah kecamatan.
“Dalam pertemuan ini, intinya mereka meminta Pemerintah Daerah segera mendorong pembangunan rumah adat Melayu di lima Kecamatan. Bagi kita kalau anggarannya memungkinkan bukan hanya lima, tapi semua Kecamatan,” ujar Ontot.
Menurutnya, MABM di tingkat kecamatan telah memiliki kesiapan, baik dari sisi kepengurusan maupun lahan yang akan digunakan untuk pembangunan. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan dilakukan secara bertahap.
“Namun MABM Kecamatan memang sudah siap, baik pengurusnya maupun lahannya, walaupun nantinya dibangun bertahap. Karena yang Dayak juga ada yang belasan tahun, dan kita lihat programnya, tapi kata Pak Sekda tadi kita lihat juga ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Ontot menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki maksud untuk menghambat pembangunan rumah adat Melayu. Ia mengatakan perhatian terhadap pembangunan rumah adat di tingkat kecamatan menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya.
“Sampai-sampai rumah Betang di sini saya ngalah, belum diapa-apakan sejak saya jadi Ketua DAD 20-an tahun, karena kita mau mereka-mereka di Kecamatan,” tegas Ontot.
Untuk mempermudah proses perencanaan dan penganggaran, Ontot meminta agar desain atau prototipe rumah adat Melayu di setiap kecamatan dibuat seragam.
“Jangan nanti Noyan misalnya beda dengan Sekayam, buatkan sama, kayak DAD ini kan sama, besarnya sama, modelnya sama. Kalau beda-beda susah juga kita menganggarkannya,” katanya.
Ia berharap masyarakat Melayu dapat bersabar karena Pemerintah Kabupaten Sanggau tetap berkomitmen mendorong pembangunan rumah adat Melayu secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Mudah-mudahan masyarakat Melayu ini bersabar, kami di Pemerintah Daerah tetap mendorong ini setiap tahun,” tutup Bupati. [SK]