Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026). SUARANUSANTARA/SK
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, digitalisasi pelayanan, serta pembiasaan transaksi nontunai untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Edi mengatakan, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan, tetapi juga dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan dan perbaikan sistem.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujar Edi saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, Pemkot Pontianak juga telah memperkuat tim yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dan pungutan liar. Keberadaan tim tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sekaligus mengurangi potensi terjadinya praktik yang mencederai pelayanan publik.
Selain pengawasan, Edi menilai digitalisasi pelayanan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah penyimpangan. Transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless melalui berbagai kanal pembayaran, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring.
Sistem tersebut dinilai dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Namun, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak dapat dilakukan secara serentak. Pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, maupun masih memiliki keterbatasan perangkat.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi di sektor parkir, pelabuhan, hingga pasar. Menurut Edi, transaksi tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, penerapan sistem nontunai juga perlu dibarengi sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menilai edukasi, pendampingan, hingga pemberian insentif dapat menjadi bagian dari strategi untuk mendorong masyarakat beralih ke transaksi digital.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurut Edi, sektor perbankan juga dapat dilibatkan dalam mendorong budaya transaksi nontunai. Selain memperkuat transparansi, sistem tersebut sekaligus dapat mendukung perluasan akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Edi menambahkan, pencegahan korupsi juga harus dibangun melalui pendidikan karakter sejak dini. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu ditanamkan mulai dari lingkungan pendidikan, termasuk PAUD, TK, SD, hingga jenjang pendidikan berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan pentingnya menutup celah praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan yang berpotensi dimanfaatkan oknum ketika masyarakat ingin memperoleh layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat transparansi pelayanan, Pemkot Pontianak juga memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik pelayanan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan, membangun pelayanan publik yang bebas dari korupsi bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, yang paling penting adalah terus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan sekaligus membangun sistem pelayanan yang transparan, terukur, dan mampu mencegah praktik korupsi sejak awal.[SK]