REI Kalbar Gandeng FORKAS Perkuat Akses Bahan Bangunan dan Ekosistem Perumahan

Sebarkan:

REI Kalbar dan FORKAS Kukuhkan Kemitraan Strategis untuk Perkuat Industri Perumahan. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kemitraan dengan Forum Komunikasi Pengusaha (FORKAS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses bahan bangunan yang kompetitif bagi anggota REI sekaligus memperkuat ekosistem usaha sektor perumahan di Kalimantan Barat.

Nota Kesepahaman bernomor 007/FORKAS-MOU/VIII/2026 tersebut ditandatangani pada 11 Agustus 2026 oleh Ketua Umum FORKAS M. Turino Junaedy dan Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Baharudin.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari rangkaian Misi Dagang Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Novotel Pontianak Convention Center. Kegiatan itu mempertemukan pelaku usaha dari kedua provinsi untuk membuka peluang perdagangan sekaligus membangun kemitraan antardaerah.

Dalam rangkaian misi dagang tersebut, sejumlah komitmen transaksi perdagangan antara pelaku usaha Jawa Timur dan Kalimantan Barat turut dilakukan dengan disaksikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Ketua DPD REI Kalimantan Barat sekaligus Wakil Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Baharudin, mengatakan kerja sama dengan FORKAS menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan yang lebih erat antara pengembang dengan pelaku usaha penyedia bahan bangunan.

“Kami ingin kemitraan ini memberikan manfaat nyata bagi anggota REI, khususnya dalam mendapatkan akses bahan bangunan dengan harga dan kualitas yang kompetitif. Ini bukan hanya soal transaksi, tetapi bagaimana membangun jaringan usaha yang saling menguatkan,” ungkapnya.

Menurut Baharudin, momentum misi dagang Jawa Timur-Kalimantan Barat semakin membuka ruang bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat untuk menjalin hubungan bisnis secara langsung dengan mitra dari Jawa Timur.

“Misi dagang seperti ini membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha Kalimantan Barat untuk bertemu langsung dengan mitra dari Jawa Timur. Bagi REI, peluang tersebut dapat dikembangkan menjadi kemitraan yang mendukung kebutuhan sektor perumahan,” katanya.

Ia menilai kolaborasi antara asosiasi pengusaha dan organisasi sektor usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan rantai pasok yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan bagi industri perumahan.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berkembang menjadi transaksi dan kemitraan usaha yang berkelanjutan antara anggota REI dan anggota FORKAS,” ujarnya.

Misi Dagang Jawa Timur-Kalimantan Barat dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dengan sejumlah agenda yang mencakup penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah, BUMD, serta asosiasi pelaku usaha dari kedua provinsi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan temu bisnis antarpelaku usaha.

Bagi REI Kalimantan Barat, kerja sama dengan FORKAS menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap kebutuhan industri perumahan, terutama melalui terbentuknya jaringan kemitraan dengan produsen dan penyedia bahan bangunan.

Akses terhadap bahan bangunan dengan harga dan kualitas yang kompetitif dinilai penting dalam menjaga efisiensi pembangunan perumahan sekaligus mendukung daya saing pengembang di tengah dinamika sektor properti.

Nota Kesepahaman FORKAS dan REI tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 11 Agustus 2026 hingga 10 Agustus 2027, serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Melalui kerja sama tersebut, REI Kalbar berharap terbentuk sinergi usaha yang tidak hanya memperluas jaringan bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor perumahan dan perekonomian daerah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini