Polres Melawi Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Sebarkan:

Kapolres melawi membacakan amanat Menkodigi RI peringatan hari kebangkitan nasional.  SUARANUSANTARA/SK
Melawi, Kalbar (Suara Nusanatra) – Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di lingkungan Polres Melawi berlangsung khidmat di halaman apel Bhayangkara Polres Melawi, Rabu (20/5/2026).

Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres Melawi Harris Batara Simbolon membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di hadapan seluruh pejabat utama, personel Polres Melawi, serta peserta upacara.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak kesadaran nasional bangsa Indonesia.

Kapolres Melawi menyampaikan, semangat kebangkitan pada masa itu menjadi awal transformasi perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang bermartabat.

“Memasuki tantangan tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon saat membacakan amanat Menko Digital RI.

Ia menekankan bahwa kebangkitan nasional merupakan proses dinamis yang harus mampu menyesuaikan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Menurutnya, kebangkitan berarti keberanian untuk keluar dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan.

Pada peringatan Harkitnas tahun ini, pemerintah mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut dinilai relevan dengan upaya bersama menjaga generasi muda sebagai aset masa depan bangsa, terutama di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat.

Dalam amanat itu juga disampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam perlindungan anak di ruang digital melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026 ialah penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kebijakan ini memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” lanjutnya.

Selain itu, Kapolres Melawi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk terus menyalakan semangat Boedi Oetomo dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta mendorong kemajuan bangsa secara kolektif.

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” pungkas AKBP Harris Batara Simbolon.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini