Kawasan Kumuh di Kubu Raya Akan Ditata Lewat APBN 2025, Anggaran Rp8,7 Miliar Difokuskan untuk Lingkungan

Sebarkan:

Peninjauan kawasan kumuh di desa parit baru kecamatan sungai raya oleh Komisi V DPR RI didampingi Bupati Kubu Raya, Sujiwo.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Salah satu kawasan kumuh yang terdata di Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Gang M. Yunus, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, dalam waktu dekat akan dibenahi melalui program penataan kawasan kumuh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar. Namun, setelah melalui perhitungan teknis, daya serap di lapangan hanya memungkinkan penggunaan Rp8,7 miliar untuk program tersebut.

“Realisasi penataan nanti akan lebih difokuskan pada lingkungan, bukan pada rumah warga. Sebab sebagian besar rumah di kawasan itu berdiri di atas lahan sewa yang sudah ditempati puluhan tahun,” jelas Lasarus, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, fokus penataan meliputi perbaikan saluran air bersih, drainase, serta infrastruktur lingkungan yang lebih layak dan humanis. Hal ini penting karena kawasan tersebut termasuk kategori rawan kekurangan air bersih.

“Keterbatasan akses air bersih selama ini juga berdampak pada Pasar Sejati yang letaknya bersebelahan dengan kawasan kumuh. Pasar itu tidak berfungsi maksimal karena pedagang enggan menempati kios tanpa akses air bersih,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyambut positif kunjungan Lasarus bersama jajaran Kementerian PUPR. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Seperti janji kampanye saya, saya serius berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar mereka ikut menjadi booster percepatan pembangunan di Kubu Raya. Kalau tidak, pembangunan akan stagnan,” tegas Sujiwo.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini